Nusron Wahid Minta Pemda Bantu Biaya Sertifikat Tanah Warga Miskin Ekstrem

gebukman | 21 April 2025, 16:22 pm | 8 views

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan agar pemerintah daerah turut serta membiayai program sertifikasi tanah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya bagi warga miskin ekstrem. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin, 21 April 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Nusron, pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui dukungan APBD akan sangat membantu percepatan legalisasi aset masyarakat miskin ekstrem yang selama ini terhambat karena beban biaya. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya dokumen legal, tetapi juga menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan akses keuangan masyarakat miskin.

“Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan, terutama yang dari kalangan keluarga miskin ekstrem,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah beban biaya BPHTB yang masih ditanggung masyarakat di sejumlah daerah, terutama di luar Pulau Jawa. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai progresif karena telah membebaskan BPHTB untuk program PTSL melalui surat edaran resmi.

“Kami sedikit menghadapi hambatan terutama di luar Jawa. Kami apresiasi kepada Bapak-Bapak anggota DPR dari Jawa Timur, punya gubernur yang sangat progresif, yaitu berani membuat surat edaran membebaskan BPHTB bagi PTSL,” jelas Nusron.

Dalam paparannya, Nusron juga mengungkapkan progres program pendaftaran tanah nasional. Hingga April 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat telah mendaftarkan 121,64 juta bidang tanah, atau setara dengan 94,4 persen dari target nasional sebesar 126 juta bidang. Sementara itu, bidang tanah yang telah bersertifikat mencapai 94,1 juta bidang atau sekitar 74,7 persen dari total target.

Program sertifikasi tanah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menciptakan keadilan agraria, mendorong legalisasi aset, serta meningkatkan akses pembiayaan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi. Dukungan anggaran daerah dinilai sangat krusial agar tidak terjadi ketimpangan akses antarwilayah, dan agar seluruh warga, termasuk yang tergolong miskin ekstrem, memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati secara turun-temurun.

Sumber:
https://www.metrotvnews.com/read/K5nC74Zr-program-sertifikat-tanah-gratis-buat-warga-miskin-ekstrem-diminta-dibantu-apbd

Berita Terkait