
Program Studi Sarjana Terapan Teknik Informatika dan Komputer Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkMLK) dengan tajuk “Hukum Cerdas: Chatbot Berbasis AI untuk Pencegahan Mafia Tanah”. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Sekar Anindita & Partners (SAP) Law Firm, Apartemen Patria Park LG, Cawang, Jakarta Timur, dan dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, praktisi hukum, serta perwakilan dari LSM Gebukmantan.com pada Rabu, 23 Juli 2025.
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan SAP Law Firm dan ketua tim pengabdi, Ibu Mera Kartika Delimayanti, S.Si., M.T., Ph.D. Sambutan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan vokasi dan praktisi hukum dalam menciptakan solusi berbasis teknologi untuk menyelesaikan persoalan hukum yang kompleks di masyarakat.
Maraknya kasus mafia tanah di Indonesia telah menjadi isu nasional yang merugikan masyarakat dan menghambat investasi. Salah satu kendala utama dalam penanganan kasus tersebut adalah sistem pengelolaan arsip hukum yang masih manual, lambat, dan rawan kesalahan. SAP Law Firm bersama gebukmantan.com sebagai mitra, selama ini menghadapi kesulitan dalam pencarian dokumen hukum, sementara masyarakat juga kesulitan mengakses informasi hukum yang benar dan relevan.
Sebagai solusi, tim pengabdi dari PNJ merancang chatbot AI “Hukum Cerdas” dengan teknologi Retrieval Augmented Generation (RAG) berbasis Large Language Model (LLM) yang mampu memberikan informasi hukum secara cepat, akurat, dan kontekstual.
Program ini bertujuan untuk:
- Membantu SAP Law Firm dalam digitalisasi arsip hukum guna mendukung efisiensi kerja berdasarkan berita hukum yang diterbitkan pada situs gebukmantan.com mengenai kasus-kasus sengketa tanah di Indonesia.
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum mengenai kepemilikan tanah dan pencegahan mafia tanah.
- Meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui edukasi teknologi.

Acara dimulai dengan sesi pemaparan mengenai bahaya mafia tanah dan kerangka hukum pencegahannya, dilanjutkan dengan demonstrasi chatbot Hukum Cerdas yang dikembangkan oleh mahasiswa TIK PNJ. Peserta juga diajak mencoba langsung chatbot tersebut, sekaligus memberikan masukan dan simulasi kasus nyata untuk menguji kecerdasan sistem.
Melalui kegiatan ini, mitra dari SAP Lawfirm mengapresiasi upaya inovatif yang dihadirkan oleh mahasiswa dan dosen PNJ. Chatbot Hukum Cerdas dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum dasar secara cepat dan akurat. Peserta merasa lebih teredukasi mengenai langkah hukum preventif, dan mitra pun membuka peluang kerja sama lanjutan.
Chatbot ini dibekali dengan teknologi:
- RAG (Retrieval Augmented Generation) yang mampu menarik informasi dari basis data hukum dan menyusunnya dalam jawaban alami.
- LLM (Large Language Model) yang dikembangkan dengan pendekatan NLP untuk memahami konteks pertanyaan pengguna.
- Admin Panel & History Chat, memungkinkan pengelolaan konten hukum yang dinamis dan riwayat percakapan yang dapat diakses kembali.
Sistem ini telah terintegrasi dalam situs saplawfirm.com & gebukmantan.com, memungkinkan akses luas bagi masyarakat umum.
Rekomendasi yang diberikan oleh mitra SAP Lawfirm:
- Menambahkan fitur chatbot pada situs gebukmantan.com, guna mempermudah layanan informasi hukum kepada masyarakat.
- Mengintegrasikan fitur chatbot secara menyeluruh pada situs saplawfirm.com dan gebukmantan.com, agar pengguna dapat mengakses layanan ini secara langsung tanpa perlu menghubungkan ke tautan eksternal.
- Melakukan pembaruan otomatis (automasi) dan berkala pada basis pengetahuan chatbot agar informasi hukum yang disampaikan selalu akurat dan sesuai dengan regulasi terkini.
Program Pengabdian kepada Masyarakat ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan vokasi dengan mitra profesional mampu menciptakan inovasi konkret yang berdampak langsung pada masyarakat. Harapannya, Hukum Cerdas dapat menjadi pionir transformasi digital dalam edukasi hukum di Indonesia, khususnya dalam pencegahan praktik mafia tanah.



