Kebakaran Kantor ATR/BPN, Labfor: Belum Bisa Pastikan Dokumen Penting Ikut Terbakar

gebukman | 9 February 2025, 13:08 pm | 10 views

Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko, belum bisa memastikan kemungkinan adanya dokumen penting yang berada di atas meja dalam ruangan yang terbakar di Gedung Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN). Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk menentukan asal mula kebakaran dan dampaknya terhadap dokumen-dokumen yang ada di ruangan tersebut.

Sudjarwoko menyampaikan pernyataan ini usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/2/2025). Menurutnya, meskipun banyak kertas yang ditemukan terbakar di lokasi kejadian, belum bisa dipastikan apakah di antaranya terdapat dokumen-dokumen penting milik kementerian.

“Kalau dokumen, saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen penting atau bukan, karena ini adalah ruangan humas. Banyak kertas-kertas di sini yang bisa saja hanya merupakan bahan publikasi atau catatan administratif biasa,” ujar Sudjarwoko di lokasi kejadian, Minggu.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dokumen-dokumen penting biasanya tidak diletakkan sembarangan di atas meja, melainkan disimpan di tempat yang lebih aman, seperti lemari arsip atau dalam bentuk digital.

“Namun, saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu. Oleh karena itu, kami masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan dampak kebakaran ini terhadap dokumen kementerian,” imbuhnya.

Jenderal bintang satu itu juga menjelaskan bahwa kebakaran hanya terjadi di sebagian ruangan humas dan tidak menyebar ke area lain di dalam gedung. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Saat ini, Labfor Polri masih mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk mengidentifikasi titik awal api guna mengetahui sumber kebakaran.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Labfor. Setelah analisis teknis dilakukan, barulah kami bisa menentukan dari mana titik api pertama kali muncul dan apakah ada faktor lain yang memperburuk kebakaran ini,” tambah Sudjarwoko.

Sebelumnya, Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Tim forensik mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti kabel bekas, stop kontak yang terbakar, serta abu sisa kebakaran untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.

“Selain abu arang, ada juga kawat atau kabel bekas colokan dan stop kontak yang kami periksa di Labfor. Semua ini akan dianalisis menggunakan pendekatan scientific crime investigation,” kata Sudjarwoko.

Proses pemeriksaan di laboratorium diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari untuk mendapatkan hasil yang akurat. Analisis ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian.

“Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih belum bisa kami pastikan. Tapi setelah kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam di Labfor, baru kami bisa menentukan penyebab pastinya,” ucapnya.

Analisa Pengamat dan Reaksi Publik

Peristiwa kebakaran di Kementerian ATR/BPN ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerhati sosial dan aktivis media sosial. Pemerhati sosial Eka Wicaksana Putra menyoroti waktu terjadinya kebakaran yang dinilainya sangat kebetulan, mengingat sedang maraknya pemberitaan terkait kasus “Pagar Laut” yang menyeret instansi tersebut.

“Nah loh! Momen yang sangat kebetulan sekali ya,” ujar Eka melalui akun X-nya @ekawicaksana, Minggu (9/2/2025), dengan menambahkan emoji tertawa sebagai bentuk sindiran.

Menurut Eka, kebakaran sering kali dijadikan taktik lama untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus-kasus besar. Ia bahkan mengingatkan kembali tentang peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung beberapa tahun lalu yang diduga berkaitan dengan kasus besar saat itu.

“Taktik lama dipake terus,” kata Eka lagi sembari menambahkan emoji tertawa.

Senada dengan Eka, pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X-nya @JhonSitorus_18 juga mempertanyakan kemungkinan adanya sabotase dalam peristiwa kebakaran di Kementerian ATR/BPN yang terjadi Sabtu malam.

“Breaking News. Tepat setelah sebulan kasus PAGAR LAUT, Gedung kementerian ATR/BPN KEBAKARAN pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Apakah mungkin ada SABOTASE disaat viralnya kasus PAGAR LAUT dengan cara membakar gedung Kementerian ATR/BPN?” tulis Jhon.

Ia pun berharap aparat penegak hukum segera bertindak transparan dalam menangani kasus ini.

“Harapan saya semoga tidak ya. Semoga aparat segera bertindak dan JUJUR serta terukur. Saya yakin, ini bukan sekadar kebakaran… tetapi… if you know what I mean,” tambahnya.

Di media sosial, banyak warganet yang turut menyoroti kebakaran ini, mengaitkannya dengan kasus-kasus besar lain yang pernah terjadi sebelumnya. Mereka membandingkan insiden ini dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung saat kasus Jaksa Pinangki mencuat, serta kebakaran di gedung Bareskrim saat kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303 sedang ramai diperbincangkan.

“Waktu kasus Sambo & Konsorsium Judi 303, Bareskrim kebakaran. Waktu kasus Pinangki, Kejagung kebakaran. Kasus Pagar Laut, BPN kebakaran. Cuma di Indonesia, api-nya bisa tahu kalau suatu instansi ada kasus, gedung instansinya kebakaran,” tulis @indra_emc2.

Seperti diketahui, kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi pada Sabtu malam (8/2/2025) sekitar pukul 23.09 WIB.

Menurut Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, titik api pertama kali terlihat di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung. Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC).

Petugas keamanan gedung sempat berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), namun gagal karena api sudah menyebar dan menghasilkan asap tebal. Pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 23.16 WIB dengan mengerahkan enam unit mobil pemadam dan 62 personel. Api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 36 menit dan pemadaman dinyatakan tuntas pada pukul 00.35 WIB.

Meski dugaan awal menyebutkan korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor pemicu utama insiden ini.

Berita Terkait