Menteri ATR/BPN Siap Fasilitasi Mediasi Sengketa Perumahan di Kabupaten Bekasi

gebukman | 7 February 2025, 23:08 pm | 86 views

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan kesiapannya untuk membantu mediasi dalam kasus kepemilikan tanah di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa dalam proses penyelesaian sengketa, koordinasi antara semua pihak yang terlibat sangat penting untuk mencapai solusi yang adil dan berkeadilan.

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang guna memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa, termasuk warga yang terdampak penggusuran.

“Kami akan berusaha memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur, karena warga ini membeli tanah secara sah dan tidak terlibat dalam konflik yang terjadi,” tegas Nusron usai meninjau langsung lokasi penggusuran di Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/2).

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam setiap proses eksekusi lahan.

“Jika eksekusi dilakukan, harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan. Tidak bisa main gusur begitu saja tanpa ada pendekatan dan solusi bagi warga yang terdampak. Seharusnya ada komunikasi terlebih dahulu, serta mekanisme ganti rugi yang layak,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Kehadirannya di lokasi penggusuran menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara adil dan berkeadilan.

“Saya bersyukur hari ini bisa bertemu langsung dengan Bu Asmawati, Bu Mursiti, dan Pak Yaldi, serta meninjau langsung lokasi rumah mereka yang telah digusur. Saya mendengar langsung keluhan mereka, dan kami akan berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Melalui dialog dengan warga terdampak, Nusron berharap dapat menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Sumber: https://www.beritasatu.com/network/bisnistoday/446725/menteri-atr-bpn-siap-bantu-mediasi-sengketa-perumahan-di-kab-bekasi

Berita Terkait