
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rahmat Saleh, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Desakan ini muncul di tengah berbagai kontroversi dan gelombang penolakan yang semakin meluas di masyarakat.
“Kami mencatat banyak permasalahan di lapangan terkait PSN PIK 2. Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, harus segera melakukan evaluasi komprehensif untuk memastikan bahwa proyek ini tidak berakhir merugikan masyarakat,” ujar Rahmat dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/01).
Perhatian pada Resistensi Publik
Rahmat menyoroti tingginya resistensi masyarakat terhadap keberlanjutan PIK 2, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus mengedepankan kepentingan publik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.
“Proyek seperti ini tidak dapat dinilai semata-mata dari perspektif investasi. Aspek sosial, hukum, dan lingkungan hidup juga harus mendapat porsi perhatian yang sama. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas nama pembangunan,” tegas Rahmat.
Kritik atas Status Proyek Strategis Nasional (PSN)
Lebih lanjut, Rahmat mengingatkan bahwa penetapan PIK 2 sebagai PSN seharusnya tidak menjadi tameng bagi pengembang untuk mengabaikan hak-hak masyarakat. Ia menyebutkan, status PSN seharusnya justru menjadi acuan bagi pengembang untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel.
“Label PSN bukan alasan untuk mengesampingkan hak masyarakat. Proyek ini harus dievaluasi dengan mendalam agar sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang,” kata Rahmat.
Harapan untuk Tindakan Konkret
Rahmat juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk segera mengambil langkah konkret dan memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan. Ia menyebut bahwa evaluasi ini sangat penting untuk menjamin bahwa proyek tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
“Kami mendesak pemerintah untuk tegas dalam menyikapi persoalan ini. Evaluasi menyeluruh diperlukan demi kepentingan bersama dan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan masyarakat atau lingkungan,” tutup Rahmat.
Latar Belakang Kontroversi PIK 2
Proyek Pantai Indah Kapuk 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional sejak 2024. Namun, penetapan ini mendapat kritik dari berbagai pihak karena dinilai sarat kepentingan swasta dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Berbagai pihak menyoroti masalah penggusuran, pengelolaan tata ruang yang tidak transparan, hingga ancaman kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek ini. Dengan skala proyek yang masif, para pengkritik mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mementingkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.
Langkah Lanjutan yang Ditunggu
Dengan desakan dari Komisi II DPR RI ini, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil tindakan konkret untuk mengevaluasi keberlanjutan PIK 2. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan proyek-proyek strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Sumber foto dan informasi: https://fraksi.pks.id/2025/01/15/soal-pagar-laut-di-pantai-utara-tangerang-rahmat-saleh-minta-atr-bpn-evaluasi-menyeluruh/
