
Jakarta — Ratusan warga dari wilayah Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Balai Kota Jakarta, Senin (21/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penggusuran rumah dan usaha milik warga yang diduga kuat dilakukan secara ilegal oleh pihak yang mengklaim memiliki tanah tanpa dasar hukum yang sah.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa yang terdiri dari berbagai kalangan, anak-anak muda, ibu rumah tangga, hingga orang tua, berbaris tertib di balik pagar besi. Mereka membawa atribut seperti bendera GMNI dan berbagai poster bernada protes. Di antara spanduk yang dibentangkan, tampak tulisan “Tanah Air Beta Tanah Air Mafia” serta “Rakyat Menderita, Mafia Tanah Bahagia”, sebagai simbol keresahan atas praktik yang mereka sebut sebagai bentuk penggusuran oleh mafia tanah.
Dari atas mobil komando, seorang orator dengan suara lantang menyerukan tuntutan warga. “Tolong keluarkan alat berat dari Kebon Sayur! Warga bukan kelinci percobaan! Hentikan penindasan!” serunya yang disambut sorak dan yel-yel massa. Spanduk lain menyuarakan permintaan agar pemerintah menindak tegas praktik mafia tanah yang diduga telah merampas ruang hidup warga.
Dugaan Penggusuran Ilegal dan Intimidasi
Ketua Aliansi, M. Andreas, menyampaikan bahwa keresahan warga mulai mencuat sejak awal Maret 2025. Menurutnya, aktivitas penggusuran dilakukan oleh kelompok yang dikawal oleh preman bayaran dan menyebabkan sejumlah rumah serta lapak usaha warga dihancurkan secara paksa.
“Penggusuran itu dilakukan atas perintah seseorang bernama SHA, yang mengklaim memiliki tanah seluas 21,5 hektare berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 188/PK/Pdt/2019,” ungkap Andreas. Namun, lanjutnya, hingga kini tidak pernah ada sosok SHA yang muncul ke hadapan publik ataupun menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.
Lebih lanjut, Andreas menyebutkan bahwa warga Kebon Sayur telah mendiami lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun, dan hingga kini tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah terkait aktivitas penggusuran. Bahkan, pihak Kelurahan Kapuk pun mengaku tidak mengetahui keberadaan alat berat yang beroperasi di wilayah mereka.
Empat Tuntutan Utama Warga
Dalam unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota Jakarta, warga Kebon Sayur menyampaikan empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait.
Pertama, mereka meminta agar seluruh aktivitas penggusuran yang dinilai tidak sah segera dihentikan, mengingat belum adanya kejelasan hukum terkait kepemilikan lahan. Kedua, warga mendesak agar alat berat yang telah masuk ke lingkungan tempat tinggal mereka segera dikeluarkan, karena kehadirannya dianggap sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap ketenteraman warga. Ketiga, warga menuntut adanya ganti rugi yang layak atas bangunan rumah maupun tempat usaha yang telah diratakan secara sepihak. Keempat, mereka mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan sertifikat hak milik bagi warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas tanah yang telah mereka tempati selama lebih dari dua dekade.
“Kami meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memberi perhatian serius dan mendorong Badan Pertanahan Nasional agar segera memproses sertifikasi tanah warga,” tegas Ketua Aliansi, M. Andreas, dalam orasinya.
Sudah Aksi Ketiga, Warga Belum Dapat Jawaban
Salah satu peserta aksi, Wanti Fatimah (30), menjelaskan bahwa aksi hari ini merupakan kelanjutan dari dua aksi sebelumnya. “Kami sudah dua kali aksi sebelumnya, ke kantor kelurahan dan ke wali kota. Ini yang ketiga kalinya. Tapi belum ada tanggapan konkret. Kalau tetap tidak ada respon, warga siap kembali turun ke jalan,” ujarnya.
Warga mulai berkumpul sejak pukul 07.00 WIB, dan jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov DKI Jakarta terkait tuntutan warga Kebon Sayur.
Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/22/08372911/suara-hati-warga-kebon-sayur-tolak-rumahnya-digusur-oleh-mafia-tanah?page=all#page2
