Mafia Tanah di Kabupaten Toba Diduga Libatkan Kepala Desa Paindoan

gebukman | 15 January 2025, 09:03 am | 23 views

Praktik mafia tanah di Kabupaten Toba, Sumatra Utara, diduga masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum Kepala Desa Paindoan, BS. Kasus ini mencuat setelah Antonius Simanjuntak, pemilik sah tanah yang terdaftar dengan sertifikat BPN RI tahun 2013, mengungkapkan kecurigaan terhadap tindakan BS yang terlibat dalam praktek jual beli tanah yang tidak sah di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, yang seharusnya bukan merupakan wilayah administrasi desanya.

Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa dalam Penjualan Tanah

Antonius Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya merasa prihatin dengan sikap Kepala Desa Paindoan yang mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) pada tahun 2024 untuk seorang perempuan berinisial NE, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama Kabupaten Toba. Surat tersebut diterbitkan untuk tanah yang seharusnya bukan menjadi bagian dari kewenangan Kepala Desa Paindoan, mengingat tanah tersebut terletak di Desa Parsuratan, yang secara administratif berada di Kecamatan Balige. Keputusan ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku dan berpotensi merugikan pemilik sah tanah.

Antonius menegaskan bahwa tindakan Kepala Desa BS ini berseberangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan integritas yang seharusnya diterapkan oleh seorang pejabat negara. Antonius, yang juga merupakan anggota dari Keluarga Besar Penyelamatan Aset Pomparan Op. Mona Simanjuntak, menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kepala Desa Paindoan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan rakyat dan mendorong transparansi serta keadilan.

Laporan Pidana dan Harapan Penyelesaian Kasus

Sebagai langkah hukum, Antonius Simanjuntak telah melaporkan tindakan pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Kepala Desa Paindoan kepada Polres Toba. Dalam laporan tersebut, Antonius meminta agar penyidik segera memproses kasus ini dan membawa para pelaku ke jalur hukum yang sesuai. Mengingat adanya kasus serupa yang pernah dilaporkan oleh Antonius pada tahun 2018 terkait dengan penguasaan lahan tanpa izin yang hingga kini belum ada perkembangan signifikan, ia berharap agar penyidik Polres Toba dapat bekerja lebih cepat dan efektif dalam menyelesaikan perkara ini.

Sanggahan ke BPN Toba dan Permintaan Pembatalan Sertifikat

Selain melaporkan tindakan pidana tersebut, Antonius juga telah memberikan sanggahan resmi kepada Kepala BPN Toba agar tidak menerbitkan sertifikat atas tanah yang kini tengah dipersengketakan. Tindakan ini diambil untuk melindungi hak-hak pemilik sah tanah dan mencegah terjadinya pemalsuan data serta penerbitan sertifikat yang melanggar aturan. Antonius menegaskan bahwa tanah tersebut tidak dapat dipindahtangankan begitu saja tanpa mengikuti prosedur yang sah, apalagi apabila tanah tersebut sedang dalam proses penyelidikan hukum.

Harapan untuk Penegakan Hukum yang Adil

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan oknum pejabat desa yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan dokumen terkait tanah. Antonius berharap agar pihak berwenang tidak hanya memberikan sanksi kepada individu yang terlibat, tetapi juga melakukan investigasi yang menyeluruh terhadap potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktek mafia tanah yang melibatkan penyerobotan hak milik tanpa prosedur yang benar. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberi keadilan bagi para pemilik tanah yang menjadi korban dari praktek mafia tanah ini.

Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi hak atas tanah mereka, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pertanahan, terutama yang melibatkan pejabat desa. Diharapkan dengan penyelesaian kasus ini, praktik mafia tanah di Kabupaten Toba dapat diminimalisir, dan para pelaku kejahatan agraria dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber foto dan informasi: https://pedulibangsa.co/2025/01/14/mafia-tanah-diduga-masih-merajalela-di-toba-kades-paindoan-diduga-terlibat/

Berita Terkait