
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat untuk membahas penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri, yang melibatkan PT. Ferry Sonneville dan Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Selasa, 14 Januari 2025. Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret terkait permasalahan yang sudah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan besar dan aparat pemerintahan setempat.
Tuntutan Penyelesaian Site Plan oleh PT. Ferry Sonneville
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, yang akrab disapa Ipeck, menyampaikan permintaan tegas kepada PT. Ferry Sonneville untuk segera menyelesaikan site plan yang menjadi bagian penting dari proses penyelesaian sengketa lahan tersebut. Ipeck menegaskan bahwa PT. Ferry Sonneville harus menyelesaikan site plan tersebut sesuai dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) atau kepemilikan lahan yang sah. “Kami minta site plan PT. Ferry Sonneville diselesaikan sesuai dengan HGB atau kepemilikan lahan. Akhir bulan Maret kami tunggu,” ujar Ipeck dengan tegas. Harapan Ipeck adalah agar sengketa lahan yang melibatkan pihak perusahaan ini segera mencapai titik terang dan tidak berlarut-larut, mengingat pentingnya kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
Kolaborasi Antar Instansi Terkait untuk Penyelesaian Masalah
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menekankan perlunya kolaborasi antara berbagai dinas terkait dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini. Ipeck meminta agar Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kantor ATR/BPN Wilayah II Kabupaten Bogor dapat bekerja sama dalam menangani permasalahan ini secara menyeluruh. “DPKPP, DPMPTSP, dan Kantor ATR/BPN Wilayah II Kabupaten Bogor harus membantu menyelesaikan permasalahan sengketa kepemilikan lahan ini, karena masalah ini sudah bertahun-tahun dan berlarut-larut. Kami akan selesaikan di tahun ini,” tambah Ipeck.
Penyelesaian Sengketa Lahan yang Sudah Bertahun-Tahun
Sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri telah menjadi masalah yang berlangsung cukup lama dan berlarut-larut, menyulitkan warga dan pihak terkait dalam menyelesaikan konflik ini. Melalui rapat ini, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berharap agar ada solusi yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat. Ipeck dan anggota Komisi I lainnya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini pada tahun ini agar tidak lagi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rapat ini juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak hanya melibatkan penyelesaian administratif, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pihak swasta yang terlibat. Dengan demikian, penyelesaian yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Sumber foto dan informasi: https://www.tempo.co/info-tempo/komisi-i-dprd-kabupaten-bogor-siap-selesaikan-persoalan-sengketa-lahan-1194303
