Pemprov Jabar Ajukan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 ke PT-TUN Jakarta

gebukman | 14 June 2025, 16:23 pm | 186 views

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dalam perkara sengketa kepemilikan lahan antara Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bandung dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Langkah tersebut ditempuh usai Majelis Hakim PTUN Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan oleh PLK terhadap status kepemilikan lahan sekolah tersebut.

Proses banding yang diajukan melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Jawa Barat ini telah teregistrasi secara resmi di PTTUN Jakarta dengan nomor perkara 131/B/2025/PT.TUN.JKT pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Bandung akan tetap berjalan seperti biasa tanpa terganggu oleh adanya proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, karena perkara ini belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka pelayanan publik, khususnya dalam bidang pendidikan, tidak boleh terhenti.

“Jadi kami pastikan, SPMB di SMAN 1 Bandung berjalan dengan baik seperti biasa. Kami masih dalam proses upaya hukum, dan perkara ini belum inkrah,” ujar Purwanto dalam keterangannya kepada media, Sabtu (14/6/2025).

Purwanto juga mengungkapkan bahwa tim Biro Hukum Setda Jabar telah mengidentifikasi dan mengumpulkan sejumlah bukti baru yang diyakini dapat memperkuat posisi Pemprov Jawa Barat dalam proses banding di tingkat PTTUN. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, menyangkut aspek legalitas kepemilikan dan status penguasaan atas tanah yang selama ini digunakan sebagai lokasi SMAN 1 Bandung.

“Kami tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk sidang berikutnya. Insyaallah bukti tersebut akan memperkuat posisi kami dalam membuktikan hak kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyatakan bahwa meskipun isu sengketa lahan mencuat ke publik, hal itu tidak memengaruhi minat masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah favorit tersebut. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun hingga Jumat, 13 Juni 2025, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 400 calon siswa dari berbagai jalur penerimaan.

“Kami mencatat sekitar 400-an peserta SPMB telah mendaftar. Ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat tetap tinggi dan tidak terganggu oleh isu sengketa lahan,” ungkap Tuti.

Untuk diketahui, sengketa lahan ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke PTUN Bandung. Dalam gugatan tersebut, PLK mengklaim memiliki hak atas lahan yang saat ini ditempati oleh SMAN 1 Bandung. PTUN Bandung kemudian mengabulkan gugatan tersebut, yang membuat Pemprov Jawa Barat segera menempuh upaya hukum lanjutan melalui banding ke tingkat yang lebih tinggi.

Pemprov Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk mempertahankan keberadaan SMAN 1 Bandung sebagai institusi pendidikan milik negara dan memastikan proses belajar mengajar maupun penerimaan siswa baru tetap berjalan tanpa gangguan selama proses hukum berlangsung.

Sumber: https://www.harapanrakyat.com/2025/06/layangkan-banding-ke-pttun-spmb-di-sman-1-bandung-tak-terganggu-sengketa-lahan/

Berita Terkait