
Ambon – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku mengadakan kegiatan Apel Pagi yang dihadiri oleh seluruh pegawai dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan Kantor Pertanahan Kota Ambon pada hari Senin, 13 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pattimura, Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P. Dalam arahannya, Fransiska menyampaikan berbagai pesan penting terkait profesionalisme, kedisiplinan, serta penataan kepegawaian di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Fransiska mengingatkan seluruh jajaran untuk memahami dan mematuhi isi Surat Edaran atas nama Menteri ATR/BPN mengenai penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Biasakan diri bapak/ibu dengan rotasi dan mutasi,” tegasnya, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung penyegaran organisasi demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan efektif.
Lebih lanjut, Fransiska mengakui bahwa proses rotasi dan mutasi sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pegawai, baik secara emosional maupun teknis. Namun, ia menggarisbawahi bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mandat langsung Menteri ATR/BPN dan menjadi strategi penting untuk menjaga dinamika serta kualitas kerja organisasi.
Selain membahas tentang kebijakan internal, Fransiska juga mengajak seluruh insan BPN Provinsi Maluku untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap masyarakat, baik dalam hal pengaduan maupun proses pendaftaran tanah. “Kecepatan dan ketepatan pelayanan adalah kunci untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap BPN,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Fransiska juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan disiplin para pegawai yang terus berkontribusi positif, terutama melalui partisipasi dalam kegiatan Apel Pagi sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional.
Sebagai informasi, kegiatan Apel Pagi ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), serta tenaga kerja outsourcing yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dan Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Salam Tribumiraja!
#ATRBPNKiniLebihBaik
Sumber berita: https://porostimur.com/kakanwil-bpn-provinsi-maluku-tingkatkan-kecepatan-respon-terhadap-masyarakat/
