Gedung ATR/BPN Terbakar, Polisi Pastikan Dokumen Penting Tak Terdampak

gebukman | 10 February 2025, 06:33 am | 11 views

Jakarta – Kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pekan lalu. Meski insiden ini sempat menimbulkan kekhawatiran, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam peristiwa tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kebakaran yang melanda kantor Biro Humas ATR/BPN hanya berdampak pada dokumen administratif dan tidak menyentuh dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan sengketa tanah, seperti surat tanah maupun dokumen teknis lainnya yang berhubungan langsung dengan pertanahan.

“Kebakaran ini hanya melibatkan satu subbagian dari Biro Humas, dan dokumen-dokumen yang terdampak lebih banyak adalah dokumen administratif. Tidak ada dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen terkait sengketa lahan yang ikut terbakar,” ujar Harison dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025).

Kebakaran Terjadi di Subbagian Pelayanan Informasi Publik
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di lantai satu gedung ATR/BPN. Api diketahui muncul di Subbagian Pelayanan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan dari masyarakat. Akibat kejadian ini, sekitar 20 persen area ruangan tersebut mengalami kerusakan.

Menurut Harison, sebagian dokumen administratif memang terkena dampak, namun dokumen-dokumen penting terkait pertanahan tidak berada di ruangan yang terbakar.

“Dalam keseharian, tugas kami lebih banyak berfokus pada bidang administratif, seperti menyusun dan menyiapkan konten informasi publik, melayani kebutuhan media, menyusun siaran pers, serta memproses pengaduan atau permintaan informasi dari masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen teknis yang berkaitan dengan pertanahan umumnya disimpan di Kantor Pertanahan masing-masing daerah, bukan di ruang Biro Humas.

Api Berhasil Dilokalisir, Pelayanan Tetap Berjalan Normal
Lebih lanjut, Harison mengapresiasi respons cepat dari tim pemadam kebakaran (Damkar) yang bekerja sama dengan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Berkat kerja cepat mereka, api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke area lain di gedung tersebut.

“Alhamdulillah, tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan pelayanan di BPN tetap berjalan normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan mulai Senin depan tanpa ada gangguan,” ujarnya.

Karo Humas ATR/BPN juga berharap bahwa investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran ini.

“Puji syukur, tim Damkar dan Puslabfor telah bekerja dengan sangat baik dalam menangani situasi ini. Kami akan menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk mendapatkan kepastian terkait penyebab kebakaran,” pungkasnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7770972/kebakaran-di-gedung-atr-bpn-dokumen-penting-soal-sengketa-lahan-aman

Berita Terkait