
Jakarta – Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko, mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi di Gedung Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (8/2/2025) malam tidak menghanguskan seluruh ruangan. Ia menegaskan bahwa hanya sebagian kecil area yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Sudjarwoko setelah dirinya bersama Tim Inafis Polri dan beberapa personel dari Polda Metro Jaya melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengidentifikasi sumber api serta mengumpulkan barang bukti.
“(Yang terbakar) ya satu ruangan ini. Kalau saya lihat tadi, luas ruangan sekitar 15 x 20 meter. Namun, bagian yang benar-benar terbakar hanya sekitar 5 x 4 meter saja,” ujar Sudjarwoko saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi kejadian, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Minggu (9/2).
Dengan area kebakaran yang terbatas, tim forensik tidak mengalami kesulitan berarti dalam mencari dan mengamankan barang bukti. Sudjarwoko menekankan bahwa kondisi ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan kejadian kebakaran di lokasi lain yang biasanya lebih kompleks dan sulit dalam pengumpulan barang bukti.
“Bukan berarti tidak ada kendala, tetapi dibandingkan dengan kasus kebakaran di tempat lain, di sini barang bukti bisa diperoleh dengan relatif lebih mudah. Kami dapat mengumpulkan barang bukti tanpa hambatan yang signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tingkat kerusakan akibat kebakaran di Gedung Biro Humas Kementerian ATR/BPN diperkirakan hanya sekitar 20 hingga 25 persen. Api tidak merambat ke seluruh ruangan, sehingga sebagian besar infrastruktur dan dokumen di dalam gedung masih dalam kondisi utuh.
“Ruangan yang terbakar ini terletak di ujung. Dari pengamatan saya, bentuk ruangan tersebut adalah tipe kantor terbuka, dengan meja-meja yang berhadap-hadapan serta beberapa barisan kursi,” tambahnya.
Polisi Kumpulkan Abu dan Arang, Dalami Penyebab Kebakaran
Setelah melakukan olah TKP, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk abu dan arang, untuk dianalisis lebih lanjut.
Menurut Brigjen Sudjarwoko, barang bukti tersebut akan diperiksa secara mendalam melalui metode scientific investigation di laboratorium forensik guna mengetahui sumber serta penyebab pasti kebakaran.
“Abu dan arang yang kami kumpulkan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Ada yang berbentuk abu halus menyerupai tepung, ada juga yang sedikit lebih kasar. Sementara itu, arang yang kami temukan berupa bongkahan kecil yang tersisa dari proses pembakaran,” ungkapnya.
Dari hasil pengamatan di lokasi, ia menjelaskan bahwa beberapa material yang terbakar terdiri dari kertas, kayu, serta meja berbahan polipac. Meja jenis ini diketahui mudah terbakar karena terbuat dari serbuk kayu yang dipadatkan.
Namun, terkait apakah kebakaran ini menghanguskan dokumen penting atau tidak, Sudjarwoko belum dapat memberikan kepastian.
“Saya tidak bisa menyatakan bahwa abu tersebut berasal dari dokumen penting. Di ruangan humas memang banyak kertas, dan ada beberapa lembaran yang terbakar sebagian. Namun, saya rasa dokumen penting tidak mungkin diletakkan begitu saja di atas meja,” pungkasnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran ini dengan melakukan analisis lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah dikumpulkan. Hasil investigasi mendetail diharapkan dapat segera mengungkap apakah insiden ini murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan di baliknya.
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5914586/kebakaran-kementerian-atrbpn-polisi-sebut-kerusakan-hanya-20-persen?page=3
