Nusron Wahid Bantah Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Milik PT Kapuk Niaga Indah

gebukman | 20 January 2025, 12:32 pm | 18 views

**Menteri ATR Nusron Wahid Klarifikasi Isu Sertifikat Pagar Laut Tangerang dan PT Kapuk Niaga Indah**

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah dengan tegas pemberitaan yang menyebut bahwa sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah. Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (20/1), di mana ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Berita yang muncul di media, seolah-olah sertifikat di atas laut atas nama PT Kapuk Niaga Indah, itu tidak benar. Lokasinya saja berbeda. Kalau yang dimaksud di media itu bukan di Kohod, Tangerang, melainkan di Jakarta Utara. Kohod itu jelas berada di Tangerang, ya kan? Jadi, ini adalah hal yang berbeda sama sekali,” jelas Nusron.

**Kepemilikan Sertifikat di Jakarta Utara Sesuai Prosedur**
Nusron menjelaskan lebih lanjut bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki PT Kapuk Niaga Indah di Jakarta Utara telah diterbitkan secara sah pada tahun 2017. Sertifikat tersebut berlandaskan Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) hasil reklamasi di wilayah tersebut. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penerbitan sertifikat telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Sertifikat SHGB itu dikeluarkan atas nama PT Kapuk Niaga Indah dan terbit di atas tanah reklamasi. HPL-nya sendiri terdaftar atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses ini sesuai dengan regulasi, di mana tanah hasil reklamasi menjadi milik daerah, sementara SHGB diberikan kepada pihak yang melaksanakan reklamasi,” ungkapnya.

**Penegasan atas Kasus di Kohod, Tangerang**
Dalam kesempatan yang sama, Nusron menegaskan bahwa lokasi pagar laut yang tengah menjadi polemik di Kohod, Tangerang, tidak berkaitan dengan sertifikat yang dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah

Sumber informasi: https://fajar.co.id/2025/01/20/nusron-wahid-bantah-sertifikat-pagar-laut-di-tangerang-milik-pt-kapuk-niaga-indah/

Berita Terkait