Menteri ATR/BPN Respons Pagar Laut: Jangan Menduga-duga

gebukman | 15 January 2025, 07:56 am | 15 views

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi isu terkait pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Jakarta Utara. Nusron mengaku belum menerima laporan resmi mengenai hal tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah apapun sebelum ada dasar hukum yang jelas.

“Saya belum mendapat laporan. Mungkin yang bapak-bapak tanyakan itu baru pada tahap menduga-duga, belum ada informasi konkret atau legal formal terkait itu,” kata Nusron saat ditemui di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Nusron menekankan bahwa tindakan kementerian hanya akan diambil berdasarkan laporan yang memiliki dasar hukum kuat (legal standing). Ia menegaskan bahwa tanpa adanya bukti konkret atau dokumen resmi, pihaknya tidak berwenang untuk bertindak, apalagi memberikan penilaian atau mengambil langkah hukum.

“Selama belum ada legal standing atau landasan hukum yang sah, kami tidak memiliki kewenangan untuk bertindak. Tindakan kami harus berdasarkan legal formal, bukan berdasarkan dugaan atau asumsi semata,” ujarnya.

Selain itu, Nusron juga menjelaskan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan pesisir, apabila terbukti benar, tidak sepenuhnya berada dalam tanggung jawab ATR/BPN. Ia menggarisbawahi bahwa aspek hukum dan pengawasan terkait infrastruktur seperti itu melibatkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, kementerian terkait, dan instansi lainnya.

“Sekalipun laporan masuk, hal itu perlu dikaji lebih dalam untuk menentukan siapa yang berwenang menangani. Jika memang masuk ranah ATR/BPN, kami akan tangani sesuai prosedur. Namun, jika tidak, tentu itu menjadi tanggung jawab instansi lain yang lebih berkompeten,” tambah Nusron.

Nusron mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa setiap langkah pemerintah harus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan hal tersebut secara resmi, jika ada temuan atau bukti yang mendukung.

“Kami tidak akan bertindak di luar aturan yang berlaku. Jadi, mari kita fokus pada proses yang sah secara hukum,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Nusron Wahid ingin memastikan bahwa kementeriannya tetap berkomitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam menghadapi setiap isu yang muncul di masyarakat.

Sumber foto dan reupload: https://www.metrotvnews.com/read/N0BC92EW-menteri-atr-bpn-respons-pagar-laut-jangan-menduga-duga

Berita Terkait